Sektor Logistik Tetap Beroperasi, Begini Aturan Larangan Mudik 2021

Mengutip kompas.com, pemerintah secara resmi melarang mudik Lebaran Idul Fitri dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan COVID-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. 

Kebijakan tersebut diperketat dengan dikeluarkannya Addendum atas Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021, yang mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDB) dua pekan (H-14) sebelum dan sepekan (H+7) setelah masa peniadaan mudik Lebaran Idul Fitri, yakni mulai dari tanggal 22 April – 5 Mei 2021 & 18 Mei – 24 Mei 2021. 

Pada masa larangan tersebut semua moda transportasi baik darat, laut, udara, dan perkeretapian dilarang beroperasi. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19. 

Beberapa angkutan yang dilarang di antaranya:

  • Kendaraan bermotor perseorangan & jenis mobil penumpang, misalnya mobil bus;
  • Kendaraan bermotor umum dengan jenis mobil bus serta mobil penumpang;
  • Kendaraan bermotor serta kapal angkutan danau, sungai, hingga penyebarang. 

Meski ada larangan, namun ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan untuk melintas, seperti: 

  • Angkutan barang dan logistik (masih tetap beroperasi seperti biasa);
  • Kendaraan dinas operasional atau berplat dinas, TNI, Polri, hingga kendaraan dinas operasional petugas jalan tol;
  • Kendaraan mobil jenazah, ambulans, pemadam kebakaran, dan mobil barang yang tidak membawa penumpang;
  • Kendaraan yang digunakan untuk pelayanan kesehatan setempat seperti untuk ibu hamil dan anggota keluarga inti yang mendampingi;
  • Kendaraan yang mengangkut warga negara Indonesia dan mahasiswa pelajar di luar negeri; pekerja migran Indonesia, hingga pemulangan orang dengan alasan khusus dari pemerintah sampai ke daerah asalnya sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan. 

Di samping itu, pemerintah juga memperbolehkan moda transportasi ataupun kendaraan bermotor melakukan pergerakan di wilayah aglomerasi, yakni:

  • Pulau Sumatra (Medan, Binjai, Deli, Serdang, Karo);
  • Pulau Jawa (Jabodetabek; Bandung Raya; Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi; Yogya Raya dan Solo Raya; Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan);
  • Pulau Sulawesi (Makassar, Sungguminasa, Takalar, Maros).

Nah, bagi pebisnis yang tetap beroperasi selama bulan suci Ramadan dan Lebaran Idul Fitri, tetap semangat dan patuhi protokol kesehatan. Bagi para sopir truk, tetap jaga kesehatan dan keselamatan dengan mencukupi waktu tidur, perbanyak minum air putih, segera menepi jika sudah merasa mengantuk dan lelah, hingga atur posisi duduk yang nyaman saat berkendara. 

Common Rail VS Mesin Diesel Konvensional

Sejak tahun 2018 yang lalu, Indonesia sudah mulai menerapkan Standar Emisi Euro IV sesuai dengan Peraturan Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Sementara untuk mesin diesel, penerapan Standar Euro IV  rencananya akan segera diberlakukan di tahun 2022, sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020.

Salah satu syarat mutlak penerapan Euro IV bagi kendaraan bermesin diesel adalah teknologi Common Rail. Apa saja perbedaannya dengan mesin diesel konvensional? Mari kita simak penjelasannya.

Common Rail

  • Terdapat Komponen Rail: Berfungsi untuk menyimpan bahan bakar agar berada pada tekanan tinggi yang konstan. 
  • Sistem Komputerisasi: Semua aktifitas pada engine dikontrol oleh Electronic Control Unit (ECU) dari masukan sensor – sensor yang ada. 
  • Penyemprotan Bahan Bakar: Pada mesin common rail system penyemprotan menghasilkan partikel pengabutan yang kecil sehingga hasil pembakaran akan lebih sempurna. 
  • Tekanan Bahan Bakar Tinggi dan Stabil: Menghasilkan getaran yang lebih halus pada mesin. 
  • Pengecekan Trouble Kendaraan: Beberapa pengecekan trouble pada kendaraan dapat menggunakan komputerisasi dan peringatan engine check lamp pada meter cluster.

Mesin Diesel Konvensional

  • Sistem Kerja Mekanikal: Proses kontrol kendaraan seperti pedal gas, pompa injeksi, penyemprotan bahan bakar menggunakan prinsip mekanikal. 
  • Pengecekan Trouble: Pengecekan seluruh trouble kendaraan dengan cara percobaan trial and error.
  • Tidak Terlalu Sensitif Pada Bahan Bakar: Mesin diesel konvensional pada lubang injector memiliki ukuran yang lebih besar sehingga jarang terjadi penyumbatan seperti common rail.

5 Cara Mengembangkan Bisnis Anda

Diversifikasi atau penganekaragaman adalah salah satu kiat untuk memperluas bisnis Anda. Dengan mengambil keputusan ini, bisnis Anda berpotensi untuk mendapatkan konsumen dari kelompok pasar yang berbeda. Alhasil, dominasi pasar usaha Anda kian melebar. Selain diversifikasi produk, berikut adalah 5 cara lain untuk mengembangkan bisnis Anda:

1.Strategi saluran penjualan

Saluran penjualan atau sales funnel adalah setiap langkah yang diambil seseorang untuk menjadi pelanggan Anda. Menurut situs The Daily Egg, sales funnel dapat membantu Anda menerapkan model rencana penjualan yang cocok untuk pengembangan bisnis Anda. Sebab, cara ini akan menggambarkan tahapan mana yang masih bisa dieskplor atau diubah penerapannya. Tahapan saluran penjualan terbagi menjadi 4, yakni:

i.Awareness: Tahap ketika calon konsumen mengenali produk Anda. Contoh aplikasinya adalah pemasangan iklan produk Anda di Facebook atau Instagram.

ii.Interest: Tahap ketika calon konsumen merasa tertarik pada produk yang perusahaan Anda tawarkan. Contoh aplikasinya adalah penawaran promo produk di laman Facebook, Instagram, maupun situs resmi bisnis Anda.

iii.Decision: Tahap ketika calon konsumen menimbang untuk membeli produk Anda. Contoh aplikasinya adalah pemberian konten-konten informatif seputar produk dan cara berbelanja produk Anda.

iv.Action: Tahap ketika konsumen membelanjakan produk Anda. Contoh aplikasinya adalah pemberian diskon khusus pada calon konsumen tertentu agar calon konsumen segera membelanjakan produk Anda.

2.Ciptakan program loyalitas pelanggan

Program loyalitas pelanggan seperti sistem poin atau hadiah dapat membantu bisnis Anda mempertahankan pelanggan. Hal ini penting, sebab, kemampuan Anda untuk mempertahankan pelanggan sebesar 5% saja dapat meningkatkan keuntungan bisnis hingga 95% (LoyaltyLion). 

Selain itu, riset yang dilakukan oleh LoyaltyLion juga menemukan bahwa 75% konsumen akan beralih pada merek kompetitor yang menawarkan program loyalitas yang lebih baik. Artinya, program seperti ini dapat menarik sekaligus memangkas biaya untuk menggaet konsumen baru hingga 3 kali lipat.

3.Bentuk kemitraan strategis

Laman Entrepreneur.com menyebut kemitraan strategis dengan perusahaan yang tepat dapat menciptakan dunia atau pasar yang benar-benar baru. Hal ini berarti bisnis Anda memiliki kemungkinan untuk menjangkau kelompok pelanggan baru lebih cepat.

Untuk membentuk kemitraan strategis, Anda perlu mencari perusahaan atau lini bisnis yang sekiranya dapat menunjang bisnis Anda. Salah satu contoh bentuk kemitraan strategis adalah KTB Fuso dengan Dipo Star Finance untuk mempermudah proses pembiayaan bagi pelanggan.

4.Manfaatkan platform global

Perkembangan teknologi informasi seperti internet dan platform global sangat membantu kehidupan manusia. Hal ini semakin dirasa oleh banyak pelaku usaha terutama di era pandemi sekarang ini; yang membatasi gerak dan ruang tatap muka langsung antara konsumen dan produsen. 

Anda bisa memanfaatkan berbagai platform yang sepadan dengan model bisnis atau jenis produk perusahaan Anda untuk memperluas jangkauan bisnis. Salah satu contoh bentuk kemitraan strategis adalah antara KTB Fuso dan Tokopedia, melalui peluncuran Mitsubishi Fuso Official Store di Tokopedia.

5.Apresiasi karyawan

Antusiasme karyawan juga punya andil dalam pengembangan bisnis Anda. Sebab, pertumbuhan bisnis dapat lekas terlaksana bila karyawan punya semangat dan kinerja yang bagus. Untuk itu, memberikan penghargaan pada karyawan lewat Appreciation Employee Day, misalnya, bisa jadi cara untuk memperluas skala bisnis Anda.

Di samping mengakui dan mengapresiasi kinerja karyawan lewat motivasi dan piagam penghargaan, Anda juga dapat melanjutkan program apresiasi karyawan dengan cara pembentukan lingkungan kerja yang positif lalu pemberian fasilitas yang dibutuhkan karyawan.

Demikian ulasan tentang 5 cara mengembangkan bisnis Anda. Mulailah terapkan satu per satu untuk melihat dampak positif yang akan usaha Anda dapatkan setelahnya. Semoga tips di atas berguna, ya.

Sumber:

https://www.crazyegg.com/blog/sales-funnel/

https://loyaltylion.com/blog/five-benefits-of-a-loyalty-program

https://www.entrepreneur.com/article/306049

Tips Penting Saat Truk Terendam Banjir

Kendaraan jenis apapun sangat berisiko ketika terendam banjir. Bahkan kendaraan berukuran besar seperti truk sekalipun. Meskipun truk terlihat kokoh dan garang, tetapi ketika terendam banjir dan tidak mendapatkan penanganan yang tepat maka tetap saja truk akan cepat rusak. Bahkan bisa jadi truk tidak lagi bisa digunakan.

Agar hal tersebut tidak terjadi, ada beberapa hal yang sebaiknya dilakukan sebelum dan setelah terendam banjir. Sebelum maksudnya adalah ketika ketinggian air mulai semakin bertambah di area truk Anda berada, sehingga kemungkinan truk terendam banjir cukup besar. 

Fitur RUNNER Telah Penuhi Parameter Sistem GPS dari Kemenhub Sesuai Regulasi KP 3211/AJ.202/DRJD/2020

Kepala Sub Direktorat Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan, Alexander Hilmi Perdana S.Si.T., M.Si., menyampaikan bahwa Mitsubishi Fuso menjadi satu-satunya brand kendaraan niaga yang sudah siap mendukung Kemenhub dalam mewujudkan manajemen lalu lintas yang baik dan diharapkan bisa meningkatkan keamanan di jalan raya melalui sistem RUNNER Telematics. 

RUNNER Telematics merupakan perangkat tambahan berbasis Global Positioning System (GPS) yang akan membantu memudahkan pengendara pada saat berkendara di jalan raya. Perangkat tambahan ini merupakan produk hasil kerja sama Mitsubishi Fuso dengan penyedia GPS Tracking, Enerren. 

Pada teknisnya, parameter sistem GPS ini diatur dalam regulasi KP 2081/AJ801/DRJD/2019 Tentang Petunjuk Teknis Alat Pemantau Pergerakan Kendaraan Secara Elektronik Pada Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dan KP 3211/AJ.202/DRJD/2020 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Pemosisi Global Pada Angkutan Barang Khusus.

Adapun paremeter yang harus dimiliki adalah sebagai berikut:

  • Pengawasan kendaraan secara realtime;
  • Monitor kecepatan dan lokasi kendaraan pada peta;
  • Info lokasi keberangkatan dan kedatangan kendaraan; 
  • Info rute, titik angkut/titik kirim, pembatasan wilayah secara digital;
Fitur RUNNER Telah Penuhi Parameter Sistem GPS dari Kemenhub Sesuai Regulasi KP 3211/AJ.202/DRJD/2020
  • Lama waktu berkendara, jarak berkendara, durasi berhenti, durasi mengemudi, lama waktu mesin beroperasi;
  • Peringatan pelanggaran batas kecepatan;
  • Manajemen aset, dokumen kendaraan;
  • Manajemen pengemudi;
  • Histori rute yang dilalui;
  • Info volume BBM dalam tangki;
  • Info durasi kendaraan dalam diam.

Semua parameter tersebut sudah tersedia dalam sistem RUNNER Telematics yang bisa diakses langsung oleh sistem Kemenhub. 

Fitur-fitur yang tersedia pada perangkat RUNNER Telematics dari Mitsubishi Fuso ini memungkinkan pengendara dan pemilik kendaraan memonitor dan memantau kendaraan mereka secara realtime dan otomatis. Tak hanya itu saja, mereka juga dapat mengatur job order, menghitung jarak tempuh kendaraan, mengecek pemakaian bahan bakar kendaraan, hingga mengecek kapan perawatan kendaraan dilakukan.

Bahkan, informasi terkait posisi, arah, kecepatan, dan sejarah rute yang diambil oleh kendaraan bisa dengan mudah diakses melalui layar komputer maupun smartphone pengendara dan pemilik kendaraan. Bukan cuma itu, pemilik dan pengendara juga dapat mengumpulkan data-data penting yang bisa digunakan untuk membantu manajemen operasional truk.

Yuk, gunakan kendaraan niaga dari Mitsubishi Fuso yang didukung dengan sistem RUNNER Telematics, yang telah penuhi parameter sistem GPS dari Kemenhub sehingga membantu melancarkan perjalanan Anda.

FUSO Targetkan Pangsa Pasar 48.1% di Tahun 2021 Melalui Peningkatan Digitalisasi di Era Baru

Jakarta, Indonesia – PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck and Bus Corporation (MFTBC), menyelenggarakan Media Gathering 2021 pada 30 Maret 2021 untuk menyampaikan target di tahun 2021, yaitu: pangsa pasar 48.1% dan penjualan31,220 unit.

KTB memprediksi permintaan pasar kendaraan niaga di tahun 2021 akan meningkat 30%, setara dengan 64,900 unit, berdasar pada kondisi terkini pasar otomotif. Meski pandemi Covid-19 masih akan berlanjut di tahun 2021, KTB berharap permintaan pasar akan membaik.

Naoya ‘Rocky’ Takai, Presiden Direktur KTB, mengatakan “KTB akan tetap bersikap positif, fokus target pangsa pasar tinggi seperti di tahun 2020. Kami akan menghadirkan serta memperkuat solusi digital melalui integrasi data dari berbagai sistem digital yang kami miliki seperti Runner Telematics, Dealer Management System (DMS) serta berbagai sumber lain terkait data informasi pelanggan. Kami ingin menjadi partner yang lebih dekat kepada pelanggan dan menyediakan layanan professional.”

Pada kesempatan ini, KTB menginformasikan kerjasamanya dengan Kementerian Perhubungan, melalui penguatan sistem Runner Telematics terhadap regulasi Kemenhub PM 60 / 2019 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang Dengan Kendaraan Bermotor di Jalan.

Alexander Hilmi Perdana, S.Si.T., M.Si., Kepala Sub Direktorat Angkutan Barang Direktorat Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan, menyampaikan “Sampai dengan saat ini, Mitsubishi Fuso masih menjadi satu-satunya brand kendaraan niaga yang sudah siap mendukung Kemenhub dalam mewujudkan manajemen lalu lintas yang baik dan diharapkan dapat meningkatkan keamanan jalan melalui sistem Runner Telematics.”

Pada pelaksanaan teknisnya, parameter sistem GPS diatur dalam regulasi KP 2081/AJ801/DRJD/2019 Tentang Petunjuk Teknis Alat Pemantau Pergerakan Kendaraan Secara Elektronik Pada Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum dan KP 3211/AJ.202/DRJD/2020 Tentang Petunjuk Teknis Sistem Pemosisi Global Pada Angkutan Barang Khusus. Adapun parameter yang harus dimiliki adalah: pengawasan kendaraan secara realtime; monitor kecepatan dan lokasi kendaraan pada peta; info lokasi keberangkatan dan kedatangan kendaraan; info rute, titik angkut / titik kirim, pembatasan wilayah secara digital; lama waktu berkendara, jarak berkendara, durasi berhenti, durasi mengemudi, lama waktu mesin beroperasi; peringatan pelanggaran batas kecepatan; manajemen aset, dokumen kendaraan; manajemen pengemudi; histori rute yang dilalui; info volume BBM dalam tangki; info durasi kendaraan dalam keadaan diam. Semua fungsi tersebut tersedia dalam sistem Runner Telematics yang dapat diakses oleh sistem Kemenhub.

KTB juga senatiasa mensosialisasikan teknologi common-rail kepada pelanggan, untuk memastikan FUSO siap menghadapi Euro4. Fighter, produk MDT dari Mitsubishi Fuso, yang sudah dilengkapi dengan mesin common-rail, menerima banyak feedback positif dari pelanggan. Common-rail merupakan prasyarat implementasi Euro4, dengan konsumsi bahan bakar efisien dan dapat meningkatkan kenyamanan pengemudi sehingga lebih aman. Sejak diperkenalkan di tahun 2019, penetrasi Fighter telah mencakup hampir seluruh wilayah operasional di Indonesia. Area penetrasi tertinggi adalah Sumatera, diikuti Kalimantan, dan kemudian menyebar di seluruh wilayah Indonesia.

Selama masa transisi, KTB akan mempersiapkan infratruktur yang dibutuhkan terutama pada kesiapan operasional Dealer sehingga ketika Euro4 diimplementasikan, KTB siap memberikan dukungan penuh kepada pelanggan. 

Merambah Bisnis Truk Ekspedisi yang Kian Menjanjikan

Menjalankan sebuah bisnis yang menghasilkan keuntungan tinggi merupakan harapan semua pengusaha. Itulah sebabnya mereka akan berusaha mencari bidang bisnis yang diperkirakan dapat mewujudkan harapan tersebut. Di antara banyaknya pilihan, bisnis truk ekspedisi adalah salah satu yang banyak diminati.

Melansir laman Truckmagz, Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menyatakan bahwa bisnis ini akan semakin bertumbuh setiap tahunnya. Hal yang sama diungkapkan oleh Ariel Wibisono, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Jawa Timur. Menurutnya, masa depan bisnis truk akan terus cerah dan order akan terus ada. Sebab, truk merupakan urat nadi ekonomi nasional.

Bertumbuhnya bisnis truk ekspedisi juga diperkirakan dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu:

  • Kebutuhan industri

Saat ini semakin banyak perusahaan dari berbagai bidang yang memanfaatkan jasa truk ekspedisi untuk urusan logistiknya. Baik untuk pengiriman mesin industri, pengiriman stok barang dari satu gudang ke gudang lain, atau pengiriman barang jadi ke konsumen.

  • Pembangunan infrastruktur

Adanya peningkatan pembangunan infrastruktur oleh pemerintah secara otomatis mempermudah akses perjalanan darat dari satu tempat menuju tempat lainnya. Misalnya saja seperti di Pulau Jawa, adanya tol yang menghubungkan Jakarta hingga area Jawa Tengah membuat waktu tempuh perjalanan menjadi semakin singkat. Dengan begitu, biaya perjalanan juga akan semakin hemat.

Namun, meskipun banyak yang berhasil menjalankan bisnis ini, bukan berarti semua orang bisa mengelola bisnis ini dan meraih keuntungan maksimal. Ada beberapa hal penting yang harus Anda pahami sebelum memutuskan untuk membuka bisnis ini, yaitu:

1. Pahami seluk beluk bisnis ini

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memahami hal dasar tentang bisnis ini terlebih dahulu. Anda bisa mulai dengan mengenal berbagai istilah terkait logistik, jenis truk yang digunakan, dan sebagainya. Jangan sampai Anda mulai membuka sebuah bisnis yang sama sekali tidak Anda pahami, karena Anda justru berpotensi mengalami kerugian.

2. Analisa pasar dan tentukan jenis ekspedisi

Lakukan analisa pasar untuk mengetahui jenis ekspedisi apa yang kira-kira paling bisa dijalankan di area usaha Anda. Apakah bisnis truk ekspedisi skala kecil yang hanya membutuhkan mobil pick-up, ekspedisi untuk logistik e-commerce, atau ekspedisi untuk kebutuhan yang lebih besar seperti pengiriman stok barang atau mesin industri. Tentunya, semakin besar skala bisnis Anda, maka modal yang akan Anda butuhkan semakin tinggi juga. Itulah sebabnya, poin satu dan dua harus sangat diperhatikan untuk mencegah terjadinya kerugian.

3.Perhatikan pemilihan truk dan pengemudi

Kualitas truk dan pengemudi yang Anda pilih akan sangat berpengaruh pada image perusahaan. Hal ini sangat penting, karena penilaian awal saat konsumen mencoba jasa Anda akan berpengaruh pada kemajuan bisnis Anda. Mungkin saja saat ini konsumen baru tersebut baru menggunakan jasa Anda dalam skala kecil, tetapi jika Anda bisa memberikan pelayanan terbaik maka bisa jadi ke depannya akan menjadi langganan tetap Anda.

4.Selalu mencari peluang

Meskipun Anda baru membuka bisnis dan belum memiliki klien besar yang menggunakan jasa Anda, jangan ragu untuk mencari peluang dan bersaing dengan bisnis truk ekspedisi lain yang lebih berpengalaman. Ingatlah bahwa selalu ada yang pertama. Mungkin saja dari semua tender yang Anda ikuti, salah satunya ada yang berhasil lolos dan menjadi klien besar pertama Anda. Sementara itu, jika Anda belum berhasil lolos setidaknya hal tersebut bisa dijadikan pengalaman Anda mengikuti tender.

Hal penting lain yang harus Anda lakukan saat memutuskan untuk membuka sebuah bisnis baru adalah fokus dan tidak mudah menyerah. Semua bidang usaha pasti akan memiliki kesulitannya masing-masing. Pada saat hal tersebut terjadi, lakukan analisa untuk mencari akar permasalahannya agar bisa menemukan penyelesaian masalah yang tepat. Semoga dengan melakukan semua hal di atas, bisnis Anda berjalan dengan lancar!

Bagaimana Cara Mendaftar Uji KIR Kendaraan secara Online?

Uji KIR (disadur dari Bahasa Belanda ‘KEUR’) merupakan serangkaian pemeriksaan bagian-bagian kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak dikendarai di jalan raya (Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan). Jenis kendaraan yang harus melakukan pengujian ini meliputi kendaraan berplat kuning seperti taksi, angkutan umum, bus, truk; juga kendaraan berplat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang seperti mobil sewa, taksi atau ojek daring, dan ojek pangkalan. 

Laman Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo menyebut uji KIR wajib dilakukan paling lama 1 (satu) tahun setelah STNK kendaraan diterbitkan oleh SAMSAT. Sementara perpanjangan masa uji KIR perlu dilaksanakan setiap 6 (enam) bulan setelah uji KIR yang terakhir dilakukan. Pemilik kendaraan yang lalai melakukan prosedur ini akan mendapatkan sanksi berupa peringatan tertulis, pembayaran denda, pembekuan izin, hingga pencabutan izin.

Mayoritas pendaftaran dan perpanjangan uji KIR masih dilakukan secara offline atau tatap muka di Dinas Perhubungan masing-masing kota/kabupaten. Akan tetapi, pendaftaran dan perpanjangan uji KIR di beberapa kota sudah dapat dilakukan secara online. Salah satunya adalah Kota Jakarta melalui situs ekir.jakarta.go.id. Berikut adalah tahapan mengurus uji KIR kendaraan secara online di Dinas Perhubungan Kota Jakarta.

Tata Cara Pendaftaran Uji KIR Pertama

  1. Akses situs ekir.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran akun. Klik “Daftar Baru” kemudian isi data informasi pengguna yang diminta dan unggah foto KTP. Selanjutnya, klik “Daftar”.
  2. Setelah itu, kembali ke laman ekir.jakarta.go.id lalu isi email dan password kemudian klik “Sign In”.
  3. Di laman Beranda, klik “Tambah Kendaraan Baru” untuk mengisi data kendaraan yang akan diuji.
  4. Lengkapi data lalu simpan. Setelah itu, tunggu validasi dari petugas KIR.
  5. Setelah data tervalidasi, klik “Daftar Uji Perdana” untuk memilih tanggal dan jumlah kendaraan yang akan diuji. Simpan data yang telah diisi lalu lanjutkan booking uji.
  6. Selanjutnya klik “Data Uji Perdana” untuk melihat besaran biaya retribusi. Pembayaran ini dapat Anda lakukan melalui e-banking JakOne Mobile maupun ATM atau teller Bank DKI.
  7. Bawa kendaraan ke lokasi yang telah ditentukan untuk melakukan uji KIR.

Tata Cara Perpanjangan Uji KIR Berkala

  1. Unduh aplikasi eKir Jakarta Booking di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi eKir Jakarta Booking lalu masukkan alamat email dan password akun Anda yang sudah pernah didaftarkan pada laman ekir.jakarta.go.id.
  3. Lakukan pendaftaran baru dengan memasukkan data berupa: nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP, NIK sesuai KTP, dan alamat sesuai KTP. Kemudian klik “Register”.
  4. Daftarkan kendaraan Anda dengan memasukkan nomor uji kendaraan Anda lalu klik “Lanjut”.
  5. Pilih lokasi uji dan jadwal uji KIR. Pada laman ini juga akan tertera data kuota layanan serta sisa kuota harian pada lokasi uji KIR yang Anda pilih. Jangan lupa untuk memperhatikan poin ini sebelum klik “Proses Booking”.
  6. Periksa kembali semua data di laman Rincian Booking. Setelah itu, transfer biaya retribusi yang tertera pada laman ini melalui e-banking JakOne Mobil maupun ATM atau teller Bank DKI.
  7. Hadir di lokasi uji KIR sesuai waktu yang telah Anda pilih untuk melakukan pengujian.

Demikian informasi dan tata cara pengurusan uji KIR secara online di wilayah DKI Jakarta. Wilayah lain sebetulnya memiliki prosedur yang serupa. Namun untuk informasi yang lebih akurat, silakan mengakses situs Dinas Perhubungan kota/kabupaten Anda setempat. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya.

Alat Pemadam yang Wajib Dipasang di Kendaraan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua kendaraan penumpang hingga pengangkut barang dilengkapi dengan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). Aturan ini tertera pada Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.

APAR diperlukan sebagai perlengkapan pertolongan pertama dalam keadaan darurat serta mencegah terjadinya kecelakaan kebakaran pada kendaraan yang bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Tidak hanya itu, perangkat ini juga dibutuhkan untuk mencegah adanya korban jiwa akibat kejadian kebakaran tersebut. 

Bagi pemilik kendaraan yang melanggar aturan tersebut maka dikenai sanksi sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 57 ayat (1) dan ayat (3) UU LLAJ bahwa setiap Kendaraan Bermotor, termasuk mobil penumpang, yang dioperasikan di jalan wajib dilengkapi dengan perlengkapan kendaraan berupa ban cadangan, sabuk keselamatan, segitiga pengaman, pembuka roda, dongkrak, dan peralatan pertolongan pada kecelakaan. Jika tidak melengkapinya maka dikenai pidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Menurut Budianto, selaku pemerhati transportasi, yang dikutip dari kompas.com, aturan ini sebaiknya tidak hanya diterapkan pada kendaraan jenis terbaru saja, melainkan juga pada kendaraan-kendaraan lama. Pasalnya, kendaraan tersebut sangat berisiko tinggi mengalami kebakaran karena sering digunakan untuk bepergian maupun mengirimkan barang kepada pelanggan. Dengan adanya APAR, tentu kebakaran tersebut bisa dicegah agar tidak meluas maupun merembet ke bagian-bagian lainnya. 

Mengutip kompas.com, APAR yang dipasang pada kendaraan sebaiknya memiliki beberapa spesifikasi berikut supaya bisa memadamkan kebakaran dengan baik, di antaranya:

  1. Bahan yang digunakan tidak beracun. 
  2. Memiliki masa kedaluwarsa hingga delapan tahun. 
  3. Menyertakan informasi terkait tata cara penggunaan yang mudah untuk dibaca.
  4. Mudah dibuka dan dioperasikan ketika terjadi kebakaran kendaraan. 
  5. Dapat memadamkan kebakaran seperti benda padat (A), benda cair atau gas (B), dan instalasi listrik bertegangan. 
  6. Diletakkan di tempat yang mudah dijangkau, baik penumpang maupun pengemudi.
  7. Sejalan dengan regulasi pemerintah terkait penyediaan APAR, maka setiap kendaraan Mitsubishi FUSO yang diproduksi sejak Januari 2021 akan dilengkapi dengan APAR, dengan spesifikasi chemical powder yang aman digunakan untuk kebakaran jenis A (benda padat seperti kayu, kertas, kain, dll), kebakaran jenis B (benda cair atau gas), dan jenis C (instalasi listrik bertegangan, mesin). 

Semoga fasilitas ini dapat meningkatkan keselamatan pengendara dan penumpang jika terjadi kebakaran pada kendaraan.

Wujud Komitmen CSR di Bidang Pendidikan, KTB Berikan Pelatihan Otomotif Virtual Bersertifikat Bagi Guru-Guru SMK di Indonesia

Jakarta, Indonesia –PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), authorized distributor dari Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC), tetap berkomitmen  mengagendakan kegiatan corporate social responsibility (CSR) walaupun di masa pandemi saat ini. KTB memberikan pelatihan teknologi otomotif secara virtual kepada 30 guru dari 15 sekolah menengah kejuruan (SMK), selaku sekolah mitra binaan KTB yang tersebar di sembilan (9) Provinsi di Indonesia. Pelatihan dilaksanakan dalam dua grup yaitu, grup pertama pada tanggal 25-29 Januari 2021 dan grup kedua pada tanggal 1-5 Februari 2021.

Kegiatan pelatihan teknologi otomotif ini merupakan salah satu bagian dari Fuso Vocational Education Program (FUSO-VEP), yang bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kejuruan otomotif secara berkelanjutan. Semangat dari kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia, untuk mewujudkan sinkronisasi link and match antara standar kompetensi industri dengan kurikulum pendidikan SMK, guna mencetak lulusan yang berkualitas dan siap masuk ke dunia kerja.

Dalam pelatihan teknologi otomotif kali ini, para peserta mendapatkan materi Fuso Service Technician Education Program 1 Plus (F-STEP 1 Plus) yang sudah tersertifikasi. Materi tersebut dikemas oleh para instruktur teknis dari 3S Training Department KTB, dengan mengkombinasikan antara materi pelatihan soft skill, seperti budaya kesehatan dan keselamatan kerja di dealer, serta pengetahuan hard skill, seperti prosedur overhaul enginechassiselectrical, PDI, dan penggunaan measurement tools. Tidak hanya itu, KTB juga mengenalkan kepada para peserta tentang teknologi terkini dari mesin common-rail yang dibenamkan pada produk MDT (Medium Duty Truck) terbaru Mitsubishi Fuso yaitu “Fighter”.

Dony Hermawan, Head of Public Relations & Corporate Social Responsibility Department KTB, menyampaikan bahwa KTB sangat memahami pentingnya peran dari para guru dalam mencetak lulusan berkualitas, yang nantinya akan menjadi bagian dari perkembangan industri otomotif Indonesia. Karena itu, KTB tetap menjaga komitmen untuk berbagi pengetahuan dan referensi pengajaran kepada para guru meskipun di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

“Lebih lanjut, kami di KTB selalu mengartikan kegiatan CSR sebagai ungkapan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan Mitsubishi Fuso. Selama 50 tahun, KTB telah tumbuh bersama masyarakat Indonesia. Kami berharap bisa terus untuk menjaga komitmen terbaik tidak hanya dari sisi bisnis, melainkan dapat turut serta dalam upaya bersama mencerdaskan bangsa”, tutur Dony Hermawan.