Fuso Update 21 July 2021

Protokol Kesehatan untuk Supir Truk

Protokol Kesehatan untuk Supir Truk

Kasus-kasus baru COVID-19 yang melambung tinggi sejak beberapa minggu kebelakang membuat pemerintah mengambil langkah tegas. Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali, pekerja-pekerja non-esensial diminta untuk kembali WFH atau bekerja di rumah pada 3-20 Juli 2021 yang kemudian diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Sementara itu, sektor esensial dan kritikal secara berturut-turut dapat mempekerjakan setengah dan semua karyawannya di kantor seperti biasa. Supir-supir logistik maupun ekspedisi, yang termasuk sebagai pekerja sektor kritikal, tetap harus berada di lapangan. Hal ini membuat mereka menjadi cukup riskan untuk terpapar virus ataupun menjadi pembawa virus bagi orang lain, terutama keluarganya di rumah.

Belum lagi, pengecekan kondisi kesehatan supir-supir truk selama berkendara di jalan tidak seketat pengemudi penumpang atau pekerja di sektor lain (Bisnis.com). Sehingga, risiko penyebaran virus COVID-19 di antara mereka menjadi lebih besar. Oleh sebab itu, pelaku usaha logistik dan ekspedisi sepatutnya mengontrol dan membekali penerapan protokol kesehatan semua supir truk mereka sebelum, saat, dan sesudah melakukan perjalanan.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) merekomendasikan protokol kesehatan untuk pengemudi truk jarak jauh adalah seperti berikut ini:

  • Mencuci tangan. Mencuci tangan merupakan tindakan pencegahan virus pertama yang harus dilakukan oleh semua orang, termasuk para supir truk. Menurut CDC, bahkan, jika supir truk sudah mencuci tangan dengan benar, mereka tak lagi perlu mengenakan sarung tangan saat berkendara (kecuali jika dibutuhkan). Maka, beri tahulah supir truk untuk mencuci tangan dengan air mengalir selama 20 detik. Gunakan sabun dan basuh dengan benar setiap sudut maupun lekukan jari-jari tangan. Bekali semua supir truk dengan hand sanitizer yang mengandung alkohol minimal 60% untuk menghindari ketidaktersediaan air mengalir dan sabun di perjalanan.
  • Mengenakan masker. Saat ini, angka pertambahan kasus positif dalam negeri sudah mencapai 20.000 orang per hari. Sehingga, penggunaan masker yang benar adalah kombinasi ganda, yakni masker medis dan kain. Penelitian terbaru CDC mengungkapkan cara ini efektif untuk mengurangi risiko penyebaran virus hingga 96,5%. Suplailah semua supir truk dengan masker medis dan kain sebelum mereka melakukan perjalanan.
  • Menjaga jarak. Menjaga jarak setidaknya 2 meter dari orang lain wajib dilakukan oleh semua supir truk. Ini berarti supir truk perlu mengurangi waktu di luar kendaraan selama pengisian bahan bakar, bongkar muat, juga saat berhenti untuk istirahat. Di sisi lain, perusahaan dapat mengubah sistem faktur logistik menjadi elektronik tanpa kertas juga membekali supir truk dengan alat komunikasi seperti walkie talkie (HT) atau ponsel agar penerapan jaga jarak dapat maksimal.
  • Menjauhi kerumunan. Selain menjaga jarak, supir-supir truk juga perlu menjauhi kerumunan. Gudang atau pelabuhan tempat menaikturunkan barang merupakan area-area yang berpeluang menimbulkan kerumunan pekerja dari berbagai profesi, posisi, serta lokasi. Untuk itu, berilah pemahaman mengenai protokol kesehatan ini kepada setiap supir truk. Mintalah mereka untuk tidak mendekat dan berlama-lama di area-area tersebut jika tidak mendesak.
  • Mengurangi mobilitas. Mobilitas adalah pekerjaan seorang supir truk. Jadi, berpindah dari satu tempat ke tempat lain menjadi hal yang tidak bisa dihindari oleh mereka. Kendati demikian, perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memberi tahu para pekerjanya terkait ketentuan ini. Sebagai alternatif, mintalah para supir truk untuk mengurangi mobilitas dan tetap di rumah saja ketika sedang hari libur.
Protokol Kesehatan untuk Supir Truk

Selain membekali wawasan dan peralatan protokol kesehatan di atas, perusahaan juga dapat mendaftarkan semua supir agar mendapat vaksin gratis dari pemerintah setempat. Mensuplai multivitamin serta menindak tegas supir truk yang tidak menerapkan aturan 5M di atas sebelum, selama, dan setelah berkendara juga bisa menjadi upaya mendukung protokol kesehatan untuk supir truk.