Fuso Update 22 March 2021

Common Rail VS Mesin Diesel Konvensional

Common Rail VS Mesin Diesel Konvensional

Sejak tahun 2018 yang lalu, Indonesia sudah mulai menerapkan Standar Emisi Euro IV sesuai dengan Peraturan Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O. Sementara untuk mesin diesel, penerapan Standar Euro IV  rencananya akan segera diberlakukan di tahun 2022, sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No S 786/MENLHK-PPKL/SET/PKL.3/5/2020.

Salah satu syarat mutlak penerapan Euro IV bagi kendaraan bermesin diesel adalah teknologi Common Rail. Apa saja perbedaannya dengan mesin diesel konvensional? Mari kita simak penjelasannya.

Common Rail

  • Terdapat Komponen Rail: Berfungsi untuk menyimpan bahan bakar agar berada pada tekanan tinggi yang konstan. 
  • Sistem Komputerisasi: Semua aktifitas pada engine dikontrol oleh Electronic Control Unit (ECU) dari masukan sensor – sensor yang ada. 
  • Penyemprotan Bahan Bakar: Pada mesin common rail system penyemprotan menghasilkan partikel pengabutan yang kecil sehingga hasil pembakaran akan lebih sempurna. 
  • Tekanan Bahan Bakar Tinggi dan Stabil: Menghasilkan getaran yang lebih halus pada mesin. 
  • Pengecekan Trouble Kendaraan: Beberapa pengecekan trouble pada kendaraan dapat menggunakan komputerisasi dan peringatan engine check lamp pada meter cluster.

Mesin Diesel Konvensional

  • Sistem Kerja Mekanikal: Proses kontrol kendaraan seperti pedal gas, pompa injeksi, penyemprotan bahan bakar menggunakan prinsip mekanikal. 
  • Pengecekan Trouble: Pengecekan seluruh trouble kendaraan dengan cara percobaan trial and error.
  • Tidak Terlalu Sensitif Pada Bahan Bakar: Mesin diesel konvensional pada lubang injector memiliki ukuran yang lebih besar sehingga jarang terjadi penyumbatan seperti common rail.